Daesung BIGBANG Sudah Tahu Gedungnya Jadi Tempat Prostitusi?

Selasa, 30 Juli 2019 - 11:09 WIB
Daesung BIGBANG Sudah Tahu Gedungnya Jadi Tempat Prostitusi?
Daesung BIGBANG Sudah Tahu Gedungnya Jadi Tempat Prostitusi?
A A A
SEOUL - Seorang pengacara mengklaim bahwa Daesung BIGBANG sudah mengetahui gedungnya dijadikan tempat prostitusi dan hiburan illegal, sebelum dia membeli gedung tersebut.

Pengacara yang diidentifikasi sebagai "A", mengklaim bahwa dirinya mengambil bagian dalam pertemuan dengan Daesung di sebuah firma hukum dua bulan sebelum Daesung membeli gedung. Pertemuan tersebut diduga dihadiri banyak pengacara, seorang agen real estat dan seorang manajer bank.

Pada saat itu, 20 September 2017, Daesung dilaporkan bertanya tentang tanggung jawab pemilik bangunan jika hiburan ilegal diketahui pihak berwajib.

"Sebelum membeli bangunan, dia membawa agen real estat dan manajer cabang bank untuk menerima konsultasi di firma hukum. Di sana, dia bertanya tentang hukum hiburan ilegal, seperti prostitusi," kata pengacara A seperti dilansir Koreaboo. (Baca juga: Simu Liu, Aktor Sukses yang Berawal dari Model Stok Foto ).

Menurut Pengacara A, Daesung sudah tahu pasti bahwa pelacuran terjadi di gedung yang akan dibelinya. Dia bertanya apakah mungkin untuk mengusir penyewa, namun hal tersebut tidak mungkin untuk meminta mereka pergi secara sepihak. Pada saat pertemuan, Daesung sudah tahu persis di mana hiburan ilegal itu terjadi di gedung yang akan dibelinya. Dia tahu pasti bahwa ada toko ilegal.

"Dia juga bertanya apakah mungkin untuk mengusir penyewa yang melakukan kegiatan ilegal. Pengacara menjawab bahwa pemilik tidak dapat meminta penyewa untuk pergi secara sepihak," jelas pengacara A.

Kantor hukum dilaporkan memberi tahu Daesung bahwa pemilik gedung dapat dituntut jika mereka mengetahui terdapat prostitusi, namun menutup mata. Undang-Undang Prostitusi Khusus mengklaim bahwa siapapun yang menyediakan lokasi untuk pelacuran dapat dituntut. Terlepas dari dugaan konsultasi, Daesung membeli bangunan di area Gangnam itu seharga 31 miliar Won atau USD26 juta, 2 bulan setelah pertemuan itu.

"Saya mengerti bahwa dokumen-dokumen itu ditulis sekonservatif mungkin. Dia tahu bahwa pelacuran terjadi di gedung itu, tetapi dia masih membelinya. Firma hukum mengatakan kepadanya bahwa jika dia terus mengelola gedung sambil menutup mata terhadap kegiatan ilegal, dia dapat dituntut karena mengizinkan prostitusi. Bahkan setelah konsultasi hukum, Daesung membeli bangunan itu 2 bulan kemudian," tutur pengacara A.

Baru-baru ini, Daesung dituduh mengizinkan kegiatan ilegal yang melibatkan prostitusi dan narkoba yang terjadi di gedung miliknya itu. Dia kemudian mengeluarkan surat permintaan maaf yang menyatakan bahwa dia tidak mengetahui apa yang terjadi karena dia telah menjalani wajib militer setelah dia membeli gedung tersebut.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4277 seconds (0.1#10.140)